Selasa , Maret 19 2024
Home / Nasional / KRI Nanggala-402 Dinyatakan Subsunk

KRI Nanggala-402 Dinyatakan Subsunk

BP, Bali — Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 personel terbaik TNI AL.

“Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat konferensi pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (24/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menjelaskan bahwa operasi Search and Rescue (SAR) telah memasuki hari keempat sejak dinyatakan hilang pada Rabu (21/4/2021). Sejak awal, seluruh komponen yang dikerahkan telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan kapal selam tersebut.

“TNI Angkatan Laut bersama Kepolisian, Basarnas, KNKT serta negara sahabat telah berupaya semaksimal mungkin mencari keberadaan KRI Nanggala-402,” ucap Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui Sabtu (24/4/2024) dini hari, merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen bagi seluruh ABK kapal. Namun, hingga batas akhir live support tersebut, keberadaan kapal juga tidak bisa ditemukan.

Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menyampaikan bahwa dalam proses pencarian KRI Nanggala-402 telah menemukan barang-barang yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam. “Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan spons untuk menahan panas pada freshroom,” ucapnya.

“Dengan adanya bukti otentik tersebut, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk,” ujar Kasal.

(RWN)
Sumber Puspen TNI

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Peningkatan Kapasitas SAR Mapala UMSB

BP, Padang, — Lembaga Search And Rescue Mapala Muhammadiyah se-Indonesia (SARMMI) serahkan sertifikat penghargaan secara …