Jumat , April 26 2024
Home / Nasional / JATAM: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Petani Penolak Tambang Di Lumajang

JATAM: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Petani Penolak Tambang Di Lumajang

BP_Jakarta——-Pada pagi hari tanggal 26 September 2015 telah terjadi penganiayaan terhadap dua orang petani yang bernama Salim Kecil dan Bapak Tosan di Desa Selok Awar-awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kejadian tersebut ujung dari penolakan petani terhadap tambang yang terjadi di desanya.

Kejadian tersebut berawal dari dijemputnya Salim oleh sejumlah orang preman, korban kemudian dianiaya beramai ramai. Mereka kemudian membantainya dengan cara dipukul dengan batu serta benda keras lainnya dalam keadaan tangannya terikat. Setelah meninggal mayatnya sengaja dibuang di tepi jalan dekat pemakaman.

Bapak Tosan sendiri mengalami nasib yang lebih baik dari rekannya, beliau langsung dilarikan ke rumah sakit, ketika dianiaya Tosan masih sempat melawan. Sekarang Tosan dalam kondisi kritis dan dirawat di salah satu rumah sakit di Malang.
Jika melihat ke belakang pada tahun 2014 warga sempat mendapat undangan dari Kepala Desa untuk sosialisasi mengenai pembuatan kawasan wisata pantai, hasilnya jauh dari yang diduga, hingga kini hasil dari sosialisasi itu belum dilakukan. Yang terjadi justru maraknya penambangan pasir. Penolakan terhadap penambangan terus dilakukan petani, pasalnya konsesi tambang pasir tersebut adalah area milik Perhutani. Hal lain yang menjadikan petani gerah karena jalan perlintasan untuk pasir mengganggu mereka.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam pernyataan persnya menyampaikan, “Petani menjadi salah satu aktor yang kerap menjadi korban. Oleh karena itu, Kami mengutuk keras peristiwa ini dan meminta pemerintah untuk segera:
1. Meminta kepolisian dan pihak terkait lainnya segera usut secara tuntas pelaku pembunuhan dan penganiayaan sampai ke aktor intelektualnya
2. Hentikan pertambangan pasir di Lumajang dan hentikan perampasan lahan pertanian menjadi lahan pertambangan
3. Meminta pemerintah untuk melindungi hak bersuara dan hak produksi petani di kampung-kampung dari intimidasi, penganiayaan, pembunuhan hingga perampasan lahan.”
“Kami juga mengharapkan agar publik luas turut mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden yang menjalar ke tempat-tempat lain di mana petani melakukan penolakan tambang.” demikian kutipan press release JATAM. Selain JATAM, tampak juga lembaga lain yang menyoroti masalah ini seperti KontraS, WALHI, dan Komnas HAM.

Ketika diwawancara oleh beritapersatuan.com, Bagus dari JATAM mengatakan, “Pemerintah dan kepolisian seharusnya tidak memandang ini hanya konflik horizontal antara warga yang pro dengan warga yang kontra tambang. Tetapi juga harus menyelesaikan akar permasalahannya, yaitu perusakan lingkungan akibat hadirnya pertambangan.” (FAI)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …