Jumat , April 26 2024
Home / Nasional / Aliansi Selamatkan Slamet Temui Komnas HAM

Aliansi Selamatkan Slamet Temui Komnas HAM

BP, Jakarta — Aliansi Selamatkan Slamet terus menyuarakan penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gunung Slamet, Jawa Tengah. Pembangunan PLTPB atau Geothermal di Gunung Slamet merupakan proyek nasional untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. Perusahaan yang menjalankan proyek ini yaitu PT. Sejahtera Alam Energi (SAE) dengan investor dari Jerman, Steag Gmbh. Pembangunan PLTPB saat ini memasuki tahap pembangunan infrastruktur untuk pembangkit listrik. Pada tahap ini, sudah memberikan dampak terhadap masyarakat.

Koordinator Aliansi Selamatkan Slamet, Muflih Fuadi mengatakan dampak yang sudah dirasakan oleh masyarakat yaitu sungai Prukut dan Curug Cipendok yang jadi sumber air masyarakat menjadi keruh. “Masyarakat tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk beraktivitas dan menimbulkan kerugian,” jelasnya.

Gunung Slamet yang merupakan hutan lindung memiliki bentang alam, flora dan fauna yang unik. Namun, pembangunan PLTPB ini merusak kawasan hutan lindung. Muflih menambahkan ada dua rawa dataran tinggi di Gunung Slamet yang sudah kering dan terancam punah, “Dua rawa di dataran tinggi dikeringkan karena masuk kawasan pembangunan,” katanya.

Perwakilan aliansi Selamatkan Slamet menemui Komnas HAM di Hotel Aston Purwokerto pada Selasa (11/7/2017).
Pertemuan ini membahas apa yang sedang terjadi di Gunung Slamet serta dampak yang sudah ditimbulkan oleh kegiatan eksplorasi PT S.A.E selama ini.

Komnas HAM menyatakan bahwa akan mengkaji lebih lanjut dan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bersangkutan. Komnas HAM akan berupaya melakukan penyelidikan serta observasi lapangan dan mengkaji data, fakta dan dampak yang terjadi.

Aliansi Selamatkan Slamet diwakili oleh Dian Hamdani, Adhi Bangkit S, serta Muflih Fuadi. Perwakilan menyampaikan data-data terkait polemik proyek ini. Meliputi kajian Hukum, sosial ekonomi politik, dan ekologi. Tidak lupa perwakilan merangkum seluruh keresahan warga terdampak di 5 Kabupaten terdampak proyek ini. Dalam keterangannya, Aliansi Selamatkan Slamet mengharapkan dengan adanya keterlibatan Komnas HAM, upaya penyelesaian polemik ini dapat segera dilaksanakan.

(Sumar Adi Wijaya)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …