BP_Jakarta——-Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bermasalah oleh pemerintah yang telah dibatalkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) umumnya berkaitan dengan perizinan, investasi, kemudian juga hal kemudahan berusaha dan intoleransi, dan juga hal-hal yang dianggap meresahkan warga. “Maka apabila gubernur, bupati atau …
Selanjutnya