Sabtu , April 27 2024
Home / Jabodetabek / Sindikat Pinjol Digrebek Polisi

Sindikat Pinjol Digrebek Polisi

BP, akarta – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang. Ruko tersebut merupakan tempat sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” kata KombesPol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tutur KombesPol Hengki.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Dalam waktu dekat, kata KombesPol Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” jelas KombesPol Hengki.

(RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Bangkitkan Semangat Anak Terdampak Kebakaran Simprug

BP, Jakarta — Matahari tertutup awan tebal, usai azan ashar belum ada tanda-tanda anak-anak bermain …