BP, Jakarta — Anggota DPR RI Nasir Djamil mendesak Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk tidak ragu menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahjapurnama alias Ahok. Nasir menilai bila Mendagri gamang menonaktifkan Ahok maka akan meruntuhkan kewibawaan pemerintah.
“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) setiap kepala daerah yang berstatus terdakwa harus dinonaktifkan. Oleh karena itu Mendagri tidak boleh ragu untuk segera menonaktifkan Ahok. Ini semata untuk memenuhi rasa keadilan dan kesamaan di dalam hukum,” tegas Nasir Djamil kepada wartawan di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Jika Mendagri sampai tidak menonaktifkan Ahok yang telah menjadi terdakwa kasus penistaan agama maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi hukum di negeri ini. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah lain yang juga berstatus terdakwa lainnya akan meminta perlakuan yang sama. Hal itu tentunya akan meruntuhkan kewibawaan birokrasi.
Selanjutnya politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan, “Saya mengatakan ini sama sekali tidak ada maksud politik atau tendensius. Semata hanya untuk menyamakan semua warga negara di mata hukum. Jika hal tersebut tidak dilakukan Mendagri, (mengingat mendagri berasal dari partai politik yang notabene ikut mengusung Ahok), maka saya yakin akan ada kepala daerah lainnya yang berstatus sebagai tersangka meminta perlakuan yang sama. Dan itu akan menjadi preseden buruk bagi hukum di negeri ini, sekaligus meruntuhkan kewibawaan birokrasi pemerintah. Dengan kata lain disini saya berharap agar Mendagri segera menonaktifkan Ahok,” pungkasnya. (RWN. Sumber: dpr.go.id)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Ramadan Yang Sibuk Buat SAPTA PALA - Maret 27, 2025
- Peneliti BRIN Amati Keanekaragaman Burung Di Bukit Batu Riau - Maret 23, 2025
- BPDB Jakarta Perkuat Kemitraan Penanggulangan Bencana di Wilayah Aglomerasi - Maret 13, 2025