BP, Pontianak, — Aksi tanggap pencegahan COVID-19 terjadi hampir di seluruh dunia tak terkecuali di Pontianak, Kalimantan Barat. Gubernur mengeluarkan surat edaran menetapkan status kejadian luar biasa untuk tanggap darurat virus corona (COVID 19) untuk penangan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalimantan Barat.
Menyikapi situasi tersebut, gabungan beberapa organisasi yaitu MATA-UMP, GEMPAR FKIP UNTAN, HUMUS FAPERTA UPB, SISPALA SERPA, DIRANDRA-UBSI, BEM FEB UMP, ANGKRINGAN WAK DOLOK, BEM FH UMP, SISPALA STEPA, MEPA UNTAN berinisiatif untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan COVID-19 dengan melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan bersama di Jalan Gusti Situt Mahamud, Gang Lombok 1 RT 002 RT 006, Gg Lombok 2 RT 003 RW 006, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara yang dilakukan pada Sabtu (28/3/2020).
Selain penyemprotan disinfektan dilakukan juga edukasi cara menggunakan hand sanitizer dan mencuci tangan dengan benar serta cara membuat hand sanitizer dengan daun sirih dan jeruk nipis/lemon.
“Saya selaku Ketua RT 002/006 atas nama warga setempat mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan yang diberikan. Semoga dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan ini dapat mencegah penyebaran COVID 19 atau Corona di wilayah masyarakat kami,” ujar Usman, ketua RT setempat.
( Yeni Susilawati, GEMPAR FKIP UNTAN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Cinta Tanah Air Bergema Di Pelatihan Melati Jaya I - Januari 9, 2025
- Di Sagaranten Sapta Pala Tuntaskan Amanat Bantuan - Januari 8, 2025
- 5 Perkara Yang Harus Dijaga Pesan Dalam Pengajian Alumni SMA 7 Jakarta - Desember 31, 2024