Jumat , Maret 29 2024
Home / Nasional / Kabinet Kerja Dirombak. Ada Sembilan Menteri Baru.

Kabinet Kerja Dirombak. Ada Sembilan Menteri Baru.

BP_Jakarta——-Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung secara resmi mengumumkan perombakan atau reshufle kabinet, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu siang (27/7/2016).

Ada 9 (sembilan) nama baru yang masuk dalam kabinet kerja kali ini dan ada 4 (empat) nama menteri yang mengalami pergeseran tempat dari posisinya semula.

Inilah nama-nama menteri yang mengalami pergeseran posisi, dan nama-nama baru yang memegang posisi menteri pada kabinet kerja 2014 – 2019, yaitu:

Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menjadi Menko Kemaritiman;
Bambang Brodjonegoro, sebelumnya Menteri Keuangan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas);
Sofyan Djalil, sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
Thomas Trikasih Lembong, sebelumnya Menteri Perdagangan menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Adapun nama-nama baru yang masuk dalam jajaran kabinet kerja periode 2014 – 2019 adalah:

Wiranto sebagai Menko Polhukam;
Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan;
Eko Putro Sanjoyo sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan;
Muhajir Effendi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
Enggartiasto Lukito sebagai Menteri Perdagangan;
Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian;
Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM;
Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Peningkatan Kapasitas SAR Mapala UMSB

BP, Padang, — Lembaga Search And Rescue Mapala Muhammadiyah se-Indonesia (SARMMI) serahkan sertifikat penghargaan secara …