BP, Jakarta — Program tayangan hiburan “Dahsyat” di RCTI terkena sanksi larangan tayang sementara selama 3 (tiga) hari yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 19 bulan April tahun 2017. Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif penghentian sementara selama tiga (3) hari karena pada Dahsyat yang …
Selanjutnya