Foto: Ega.
BP_Jakarta——-Dengan keinginan yang menggebu guburnur DKI Ahok, bersama Menko Maritim Luhut B Panjaitan melanjutkan proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Diketahui bersama, pada tanggal 31 Mei 2016 di PTUN memenangkan gugatan Nelayan Teluk Jakarta dan memutus reklamasi harus dihentikan.
Dalam pernyataan sikapnya yang dibuat oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, menegaskan bahwa Keputusan Pemerintah melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente yang mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban dan hukum.
Pembangunan Ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya.
Keputusan melanjutkan Reklamasi telah mengabaikan keputusan PTUN yang memerintahkan Reklamasi untuk menghentikan Reklamasi tersebut. Sebelumnya juga telah dibatalkan Mantan Menko Maritim Rizal Ramli, terang Pemerintah melawan keputusan hukum, dan bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dengan Pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum demi kepentingan pemilik pemodal.
Dilanjutkannya bahwa Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente seperti ini, yang mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. Bila tidak rakyat pasti akan sangat marah.Pe
Reklamasi teluk Jakarta terancam dilanjutkan. Maka tak ada kata lain selain melakukan perlawanan. Selama ini mahasiswa bersatu bersama masyarakat serta nelayan terus menolak reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam ajakannya Puput sebagai Direktur Eksekutif Walhi Jakarta (14/09/2016) menyatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G. Pernyataan ini menandakan bahwa pemerintah justru yang tidak mentaati hukum dan gagal memahami Konsitusi dan UU terkait hak atas lingkungan hidup sebagai hak asasi mamusia, imbuh Puput. (FAI).
admin
Latest posts by admin (see all)
- Ramadan Yang Sibuk Buat SAPTA PALA - Maret 27, 2025
- Peneliti BRIN Amati Keanekaragaman Burung Di Bukit Batu Riau - Maret 23, 2025
- BPDB Jakarta Perkuat Kemitraan Penanggulangan Bencana di Wilayah Aglomerasi - Maret 13, 2025