BP_Jakarta——-Front Pancasila melaksanakan aksi “Tolak Simposium PKI di Hotel Aryaduta” pada Senin 18 April 2016. Dalam aksi tersebut salah satu orator Ustadz Alfian Tanjung mengatakan ,”Kita menolak simposium yang dillaksanakan di Hotel Aryaduta karena simposium tersebut dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali paham komunis yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Tampak hadir pada aksi tersebut Ustadz Alfian Tanjung dari Taruna Muslim, Shidki Wahab Ketua Laskar Arif Rahman Hakim.
Massa aksi Front Pancasila bergerak melewati Jalan Menteng Raya menuju Hotel Aryaduta, tetapi rombongan aksi tertahan di sekitar Tugu Tani. Koordinator aksi menolak rombongan aksi dijauhkan dari Hotel Aryaduta. Polisi berusaha menjauhkan rombongan aksi dari Hotel Aryaduta. “Kami meminta agar aksi dilakukan di tempat yang disediakan di Patung Kuda.” Ujar salah satu personil kepolisian lewat pengeras suara. “Kami minta pihak kemanan untuk menghentikan kegiatan simposium tersebut karena bertentangan dengan hukum di negara kita. Paham komunis itu dilarang di Negara Republik Indonesia, jangan malah menghalangi aksi kami,” tegas Ustadz Alfian. Peserta aksi menolak dijauhkan dari Hotel Aryaduta lalu sebagian peserta aksi duduk di jalan menghalangi mobil orator yang dipaksa oleh polisi menjauhi kawasan Tugu Tani. Situasi memanas akhirnya petugas kepolisian mengamankan tiga orang peserta aksi. Mobil orator digiring menuju Jalan Merdeka Selatan dan melanjutkan aksinya di tempat tersebut.
Dalam aksinya Front Pancasila menyatakan menolak “Simposium Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” atas dasar sebagai sebagai berikut:
1. Simposium dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan legitimasi bahwa PKI adalah sebagai korban pelanggaran HAM;
2. Simposium dimanfaatkan untuk menekan pemerintah agar menyatakan permintaaan maaf selanjutnya memberikan rehabilitasi dan kompensasi terhadap eks PKI;
3. Simposium dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali paham komunis yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan UUD 1945;
4. Simposium hanya akan membuka luka lama sejarah sehingga akan menimbulkan perpecahan baru di antara anak-anak bangsa;
5. Rekonsiliasi telah berjalan secara natural dan tidak dapat dilaksanakan, sehingga para anggota PKI telah dapat hidup damai dan bermasyarakat;
6. Hak-hak politik dan perdata para anggota PKI dan keturunan telah dikembalikan terbukti dengan dihilangkannya tanda ET di dalam KTP. Selain itu pada saat ini banyak kader PKI dan keturunannya yang telah menjadi anggota DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan menjadi kepala daerah di berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui aksi ini Front Pancasila menghimbau kepada seluruh warga negara Indonesia dan elemen bangsa yang peduli untuk menolak simposium tersebut. (Ahmad Damyati)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024