BP_Jakarta——-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Ahok sebagai saksi pada kasus pemberian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar Rupiah.
Kasus proyek RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar. Namun, BPK dalam auditnya menilai Pemprov DKI membeli lahan dengan harga yang lebih mahal dari seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK juga menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS. Sumber Waras, seperti penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Ketika Ahok tiba di KPK sebelum menjalankan pemeriksaan Ahok mengatakan kalau laporan BPK ngaco. Ahok lalu menjalani pemeriksaan di dalam Gedung KPK hingga 12 jam.
Sementara itu di depan Gedung KPK tampak aksi mahasiswa yang meminta agar KPK tidak ragu menjadikan Ahok sebagai tersangka. “Hasil audit BPK sudah jelas namun mengapa KPK belum berani menetapkan Ahok sebagai tersangka,” tegas Safa salah seorang peserta aksi, mahasiswa jurusan Jurnalistik IISIP Jakarta.
Sementara itu Ketua BPK Harry Azhar menantang Ahok yang mengatakan laporan BPK ngaco untuk membuktikan di pengadilan. “Silakan saja Ahok itu kalau ngaco, jangan ngomong di media, ngomong di pengadilan, ajukan bukti-bukti bahwa BPK itu ngaco. Jadi jangan (ajak) kami bertempur di media dong,” tegas Harry Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Muhammad Riyadi)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024