BP_Jakarta——-Berlarutnya kasus penistaan agama oleh Ahok membuat masyarakat geram. Tanggal 4 Nopember 2016 masyarakat dari berbagai lokasi akan berdemonstrasi di depan Istana Negara dalam Aksi Bela Islam II. Gelombang massa diperkirakan jumlahnya melebihi jumlah massa pada Aksi Bela Islam yang pertama.
“Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini. Karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November”, tegas Pedri Kasman selaku Koordiantor Angkatan Muda Muhammadiyah yang melaporkan Ahok.
Pedri menjelaskan bahwa Kapolri harus memberikan penjelasan yang utuh ke masyarakat. Sehingga demo akbar 4 November 2016 ini bisa lebih sejuk, karena publik sudah mendapat gambaran atas kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar yang berpotensi menjalar ke mana-mana. Semestinya Kapolri dan termasuk Presiden Jokowi lebih arif atas apa yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan justru terkesan melakukan pembiaraan.
“Posisi kami dari awal sudah jelas, menuntut kasus ini segera diselesaikan secara hukum. Tapi karena polri tidak juga memproses laporan kami sebagaimana mestinya, maka kami punya cara lain untuk menyampaikan kepada Kapolri dan Presiden Jokowi bahwa kami tidak akan pernah surut dalam penuntasan kasus penistaan agama Islam oleh saudara Ahok ini,” ungkap Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini. (RWN).
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024