BP_Jakarta——-Aliansi Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat menyerukan dukungan bagi perjuangan kaum tani Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya di bawah Serikat Tani Kubu Raya (STKR) Seruat Dua, Sungai Selamat, Sembuluk, Dabong, Olak-olak Kubu, Mengkalang Jambu. AGRA Kalbar mengajak masyarakat menunjukkan solidaritas perjuangan Petani Kubu Raya dan meminta Bambang Sudaryanto, Kepala Desa Olak-olak Kubu yang ditahan bersama petani lainnya. Total 16 petani yang ditahan karena laporan dari PT. Sintang Raya.
AGRA mengecam kriminalisasi yang dilakukan terhadap para petani dan mendesak Badan Pertanyaan Nasional (BPN) untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sintang Raya sebagaimana telah diputus oleh Mahkamah Agung serta mengembalikan tanah kepada masyarakat. Demikian pernyataan AGRA sebagaimana termuat dalam situs mereka Agra-Indonesia.org.
AGRA KALBAR bersama seluruh Serikat Tani Kubu Raya menuntut:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap warga Kecamatan Kubu oleh PT. Sintang Raya ;
2. Bebaskan Bambang Sudaryanto, Kader Olak-olak Kubu yang dikriminalisasi oleh PT. Sintang Raya ;
3. Laksanakan segera proses eksekusi pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sintang Raya sesuai Putusan Mahkamah Agung;
4. Pemerintah tidak menerbitkan izin baru sebelum seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat Kecamatan Kubu khususnya di bawah konsesi PT. Sintang Raya diselesaikan. (FAI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024