BP_Jakarta——-Aktivitas penjualan hewan qurban di kawasan Tanah Abang terlihat semarak. Tidak ada bentrokan dengan petugas yang diturunkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok beberapa tahun belakangan membuat resah masyarakat dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 168 tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, Pemotongan Hewan. Ingub ini memuat larangan penjualan dan pemotongan hewan qurban di pinggir jalan. Termasuk melarang juga pemotongan hewan di sekolah. Ingub ini banyak diprotes masyarakat yang tidak mau kearifan lokal dan jaminan kebebasan beragama terusik.
Pada tahun-tahun sebelumnya pedagang hewan qurban tidak bisa berdagang dengan tenang bahkan sampai pecah bentrokan Satpol PP dengan warga Tanah Abang. Tetapi tahun ini situasi di Tanah Abang terbilang kondusif. Tidak ada bentrokan.
“Tahun ini kita tenang berdagang. Alhamdulillah omset lebih baik dari tahun sebelumnya. Yang penting tenang, ga keganggu,” jelas Deni salah satu pedagang kambing Tanah Abang yang membuka lapak di depan sekolah Said Naum (10/9/2016). “Camat juga lagi pergi haji. Terus Ahok ngitung juga kali, tahun depan mau pemilihan,” tambah Deni. (RWN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024