Sabtu , April 20 2024
Home / Nasional / Meski Mayoritas Anggota DPR Menolak, PPP Ajak Masyarakat Terus Perjuangkan UU Minol

Meski Mayoritas Anggota DPR Menolak, PPP Ajak Masyarakat Terus Perjuangkan UU Minol

BP_Jakarta——-Sejak akhir tahun 2012 Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI telah mengajukan adanya undang-undang anti miras untuk menghentikan akibat bahaya miras. Saat itu usul inisiatif tersebut telah ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PPP yang berjumlah 38 orang dan sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR serta sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2009-2014.

Selanjutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) turut mendukung lahirnya UU Miras. Namun fraksi lain menolak keberadaan Rancangan Undang-undang minuman beralkohol (minol) ini dengan berbagai alasan.

FPPP DPR RI bersikap akan terus memperjuangkan agar RUU ini tetap dibahas hingga disahkan menjadi UU.

Ketua FPPP DPR RI Reni Marlinawati mengungkapkan, “Kami memang pesimis RUU ini bisa disahkan, namun PPP terus berjuang agar peraturan yang mengatur tentang minuman beralkohol bisa diterima dan disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya pada Kamis 4 Agustus 2016.

Reni yang berasal dari daerah pemilihan Sukabumi ini meminta agar masyarakat untuk mendukung langkah fraksinya untuk mewujudkan UU Minol. “Kami yakin dengan adanya tuntutan dari rakyat bisa mengalahkan penolakan yang dilakukan oleh mayoritas anggota DPR RI terkait usulan RUU tersebut,” tegas Reni. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …