Jumat , April 4 2025
Home / Nasional / Masyarakat Minta Stop Kriminalisasi Petani di Sukamulya

Masyarakat Minta Stop Kriminalisasi Petani di Sukamulya

BP_Jakarta——-Dewi Kartika
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menginisiasi sebuah petisi yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Bupati Majalengka Sutrisno.

Dalam penjelasan petisi dituliskan, “Presiden Jokowi, Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), sebuah proyek yang saat ini anda sebut sebagai Proyek Strategis Nasional. Meskipun proyek ini digagas dalam kerangka Masterplan Percepatan, dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia  (MP3EI) oleh presiden sebelumnya, sayangnya anda tetap melanjutkannya.

Saat ini PT. BIJB sebagai pelaksana proyek yang merupakan BUMD Pemprov Jabar. Dari susunan pengurusnya saja kami mafhum bahwa proyek ini sarat dengan kroni para penguasa. Proyek ini, juga sarat dengan praktek-praktek manipulasi dan korupsi pengadaan tanah. Rakyatlah yang menanggung semua derita dari cara-cara pelaksanaan proyek yang demikian.

Bapak Jokowi, dalam kurun sejak 2004 hingga saat ini, 10 dari 11 Desa di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat sudah digusur atas nama kepentingan pembangunan BIJB. Tahukah Bapak bagaimana nasib warga dari 10 desa yang sudah “berhasil” digusur? Apakah hidupnya menjadi lebih baik?

Warga 10 desa di Kecamatan Kertajati  kini menjadi tidak jelas statusnya. Mereka tidak hanya kehilangan kampung halamannya. Mereka juga tidak mampu membeli tempat tinggal dan lahan persawahan yang sama suburnya seperti sebelumnya.

Mereka juga tidak mempunyai keahlian lain untuk beralih profesi ataupun menggunakan uang ganti rugi tersebut, untuk membuka usaha lain. Mayoritas penduduk dari 10 desa yang digusur adalah petani yang menggantungkan hidupnya pada produksi berbasiskan tanah. Inilah akibat manipulasi dan dugaan korupsi proses pengadaan dan pelepasan tanah.

Pembangunan BIJB digadang-gadang sebagai magnet investasi tidak hanya buat Majalengka, melainkan juga untuk wilayah sekitarnya.  Tidaklah mengherankan jika lobby kontraktor internasional diakomodir untuk membangun bandara ini. Sehingga pilihan tetap menggunakan bandara lama yang terdekat di Cirebon di sana yang bisa diperluas dan dibangun misalnya: tidak dilihat sebagai opsi lain meminimalisir penggusuran.

Presiden Jokowi, seharusnya bapak menyaksikan langsung kejadian kekerasan yang dialami oleh warga di Desa Sukamulya. Demi melancarkan dan mengawal proses pengukuran secara paksa, Gubernur telah mengerahkan aparat gabungan lebih dari dua ribu personel dengan bersenjata lengkap. pengadaan tanah menandakan bahwa proyek ini harus dihentikan di atas desa tersebut.  Tercatat telah terjadi dua kali kericuhan akibat pemerintah hendak melakukan pengukuran paksa; dan pada 17 November 2016 lalu ribuan aparat merangsek masuk ke sawah-sawah dari berbagai sudut merusak sawah-sawah subur. Serangan aparat berkembang menjadi tembakan-tembakan gas air mata yang dikerahkan untuk mengawal pengukuran paksa dan menangkapi warga yang menolak.

Tidak hanya itu, pasukan juga merangsek ke desa-desa menyebabkan ketakutan warga, 6 orang (3 kemudian dibebaskan) petani ditangkap, 12 orang luka-luka dan tidak sedikit rumah-rumah yang dirusak. Presiden Jokowi, belum cukupkah martir-martir pejuang atas tanahnya sendiri? Seperti Salim Kancil ataupun Indra Pelani. Belum cukupkah petani-petani kita digusur dan ditangkap  termasuk 3 petani di Sukamulya kemarin yang dituduhkan pasal 214 KUHP karena melawan aparat? Sungguh perbuatan ini menimbulkan teror bagi warga Sukamulya. Apa bedanya pembangunan era Orba dengan yang anda sedang lakukan saat ini?

Presiden Jokowi, batalkanlah Pembangunan BIJB di Desa Sukamulya! Apalagi Desa Sukamulya bukanlah Kawasan Utama Pembangunan BIJB, melainkan hanya Kawasan Pengembangan-Perluasan Bandara. Toh jika anda begitu ngotot, Pembangunan BIJB dapat diteruskan tanpa perlu menggusur Desa Sukamulya dengan cara memindahkan Kawasan Pengembangan/Perluasan Bandara ke sisi yang lain.

Karena itu, kami sekali lagi meminta: “Batalkan segera pembangunan BIJB di atas tanah Desa Sukamulya. Jangan musnahkan Desa Sukamulya dari peta republik ini. Kami juga meminta agar Presiden Jokowi memastikan agar pengadaan tanah dimanapun di negeri ini tidak boleh dilakukan dengan cara-cara barbar berupa penggusuran disertai pengerahan aparat.”

“Kami juga meminta Presiden Jokowi selaku, pimpinan tertinggi untuk segera menghentikan tindakan represifitas, intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga Desa Sukamulya. Kami juga meminta Presiden Jokowi: memerintahkan Kapolri dan Kapolda Jabar untuk membebaskan memulihkan nama baik 3 petani tersebut.”

“Kami juga meminta agar Presiden Jokowi bersama Kepolisian RI dan KPK harus mengusut tuntas indikasi korupsi pengadaan tanah dan pembebasan lahan di desa-desa sebelumnya yang nyata-nyata telah memiskinkan rakyat.”

Kami bersama aliansi KNPA (KPA, FPR Sukamulya, KontraS, API, AMAN, Walhi, Solidaritas Perempuan, KIARA, AGRA, SPI, LBH Bandung, Sajogyo Institute, Jatam, SPRI, Walhi Jabar, STI, IHCS, HuMa, Gempur, Pusaka, LBH Jakarta, Bina Desa, KPBI, KPRI, ELSAM) dan seluruh rakyat Indonesia yang bersolidaritas atas peristiwa 17 November menantikan anda sebagai Presiden RI menjalankan harapan dan tuntutan kami. (FAI).

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

NAFAS Selenggarakan Seminar Konservasi Berbasis Teknologi

BP, Medan — Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS) menggelar kegiatan seminar Bela Negara 2025 bertajuk …