BP_Jakarta——-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi saksi dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Ustaz Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Selasa (26/01/2016).
Dalam kesaksiannya, Habib Rizieq mengungkapkan bahwa selama dirinya mengenal Ustadz Abu, ia belum pernah mendengar bahwa Ustaz Abu menyerukan perbuatan terorisme.
“Selama ini saya dan para aktivis FPI mengenal dan bergaul serta berjuang bersama Syaikh Abu Bakar Baasyir tidak pernah mendengar sekalipun beliau mengajarkan untuk melanggar hukum agama maupun hukum negara, apalagi mengajarkan terorisme,” ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga mengungkapkan keheranannya ketika Ustaz Abu dituduh terlibat dalam pelatihan perang di Jantho, Aceh. “Sebelum kasus di Aceh, ketika FPI akan membuka posko jihad dalam rangka membantu kaum muslimin di Palestina, saya diingatkan oleh Ustaz Abu untuk tidak menggunakan senjata dalam pelatihan fisik, karena itu melanggar aturan di Indonesia, jadi kalau Ustadz Abu dituduh terlibat dalam pelatihan yang menggunakan senjata, hal itu kontradiktif dengan pemikiran Ustadz Abu sendiri”, jelas Habib Rizieq.
Habib Rizieq juga menjelaskan bahwa peristiwa di Aceh dimana Ustadz Abu Bakar Baasyir dituduh menjadi dalangnya, sebenarnya didalangi oleh Sofyan Tsauri, seorang desertir Brimob. Bahkan sebelum ke Aceh, Sofyan sempat mengajak para pemuda yang punya keinginan jihad ke Palestina berlatih menembak di markas Brimob, Kelapa Dua. Tapi ketika di Aceh menjelang digrebeg aparat, Sofyan malah menghilang entah kemana. (RWN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024