BP_Jakarta——-Rakornas III KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) 2016 yang berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta Jawa Barat pada Rabu-Jum’at 4-6 Mei 2016 diikuti oleh 500 (lima ratus) orang peserta dari Majelis Nasional, Wilayah dan Daerah KAHMI.
Dalam Rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi.
Disamping itu, forum Rakornas se-Indonesia juga mencermati perkembangan terkini terkait pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di salah satu stasiun TV swasta pada Kamis 5 Mei 2016.
Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dan Penghinaan Oleh Saut Akan Diproses Hukum
Terkait dengan pernyataan Saut Situmorang tersebut, Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.
2. Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.
3. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.
4. Oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.
Akan Ada Aksi Damai Seluruh Indonesia
Selanjutnya keluarga besar HMI akan melakukan langkah litigasi dan non litigasi. Langkah litigasi yang akan diambil ialah setiap pengurus nasional, daerah dan wilayah HMI dan KAHMI akan melaporkan Saut atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda dan Polres sesuai wilayah masing-masing. Selain itu langkah non litigasi yang akan dilakukan ialah seluruh aktivis HMI akan melakukan aksi damai mendesak agar penegakan hukum dilakukan terhadap Saut Situmorang yang telah menghina HMI. Keluarga besar HMI juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat/Audiensi ke DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten untuk mengingatkan Mabes Polri/Polda/Polres yang bersangkutan agar memproses laporan pidana terhadap Saut. Tuntutan pokoknya agar Polri melakukan penegakan hukum atas diri Saut Situmorang. (RWN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024