BO, Medan —Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menggelar pertemuan dengan Kepala Stasiun LPP TVRI, Kepala Stasiun LPP RRI dan Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan beserta jajarannya dalam rangka penyusunan RUU tentang Penyiaran dengan tema “Tantangan Penyelenggaraan Penyiaran Multiplatform, di Indonesia”. Medan, Sumatera Utara, Kamis, 11 November 2021.
RUU tentang Penyiaran saat ini telah masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Adapun tujuan dari diselenggarakannya kunjungan kerja tersebut yaitu untuk mendapatkan data, informasi, dan masukan terkait RUU tentang Penyiaran. Kemudian data, informasi, dan masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan acuan dan kajian Panja Komisi I DPR RI dalam perumusan RUU tentang Penyiaran.
Di Sumatera Utara nantinya akan ada Analog Switch Off (ASO), Komisi I DPR RI melihat berbagai kesiapan digitalisasi televisi dan hal-hal pendukung lainnya. Apakah nantinya masyarakat sudah siap atau belum, dan yang tidak mampu untuk membeli Set Top Box apakah sudah ada bantuan dari pemerintah atau belum.
“Jadi untuk mengejar di tahun 2022 tepatnya bulan April untuk melakukan switch dari analog ke digital itu masih banyak PR untuk Sumatera Utara diantaranya adalah bagaimana Set Top Box bisa disebarluaskan untuk membantu masyarakat khususnya yang tidak mampu jangan sampai di tengah kondisi saat ini dimana informasi menjadi penting tetapi mereka nanti tidak bisa menonton televisi, jadi memang harus dibantu bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Meutya.
(RWN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Ramadan Yang Sibuk Buat SAPTA PALA - Maret 27, 2025
- Peneliti BRIN Amati Keanekaragaman Burung Di Bukit Batu Riau - Maret 23, 2025
- BPDB Jakarta Perkuat Kemitraan Penanggulangan Bencana di Wilayah Aglomerasi - Maret 13, 2025