BP, Tangerang Selatan — Sebuah rumah pribadi yang dijadikan tempat usaha bengkel mobil ternyata menjadi tempat mengoplos mobil hasil curian digrebek jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan (Tangsel). “Tiga tersangka IR alias MM, 49, BY, 32, KL alias AK,40, warga Kademangan, Kecamatan Setu berikut tiga barang bukti …
Selanjutnya
Berita Persatuan Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya, Menghubungkan Persatuan di Seluruh Dunia