BP_Jakarta——-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Rabu, 25 Mei 2016. Melalui Perppu ini ada pemberatan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yaitu berupa ditambah sepertiga …
Selanjutnya