BP, Surabaya — Sejumlah aktivis lingkungan hidup dari Ecoton melakukan aksi teatrikal disertai orasi, di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/4/2018).
Aksi memakai topeng dengan sejumlah poster itu, menyerukan penegakan hukum terkait pengelolaan Sungai Brantas dari ancaman popok bayi yang dibuang sembarang.
Direktur Ecoton, Prigi Arisandi menilai, 2,5 kuintal popok itu masih ujung dari fenomena gunung es sampah popok di kali Surabaya. Menurut Prigi, Surabaya sebagai hilir dari Sungai Brantas kerap mendapatkan kiriman sampah berupa popok dari 3 daerah sekitar Surabaya seperti Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Ditambahkan Prigi, “Pemerintah gagal kendalikan banjir popok di Brantas ancam ekosistem dan kesehatan. Bahan baku penyusun popok 100% adalah bahan berbahaya dan beracun (B3).”
Ditambahkan aktivis lainnya, “Berbeda dengan perilaku masyarakat di perumahan yang membuang sampah pospaknya ke tempat sampah, sebagian besar (62,5%) masyarakat di kawasan pinggiran masih membuang sampah pospak (popok sekali pakai) ke sungai.”
Fenomena yang menguatirkan, karena air sungai di Surabaya masih menjadi bahan baku utama PDAM Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.
Di sisi lain ternyata dampak kesehatan pospak terdeteksi dalam Survey BEP (Brigade Evakuasi Popok) yang menemukan 4 kasus sunat dini karena gangguan yang disebabkan pemakaian popok yang lama tidak diganti, dalam alat kelamin balita terdapat kotoran yang menyumbat saluran kencing, sehingga ahli kesehatan menyarankan agar balita disunat lebih dini.
(FAI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024