BP, Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mabes TNI dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan pengamanan sektor kelautan dan perikanan, hari ini (11/2/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Susi Pudjiastuti dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memperkuat penanganan masalah IUU Fishing (illegal, unreported and unregulated Fishing) IUU Fishing secara harfiah dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang melanggar hukum, kegiatan perikanan yang tidak diatur oleh peraturan yang ada, atau aktivitasnya tidak dilaporkan kepada suatu institusi atau lembaga pengelola perikanan yang berwenang.
Dalam mewujudkan kedaulatan kelautan dan perikanan, KKP telah berupaya memberantas IUU fishing melalui kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan TNI, untuk menegakkan hukum di seluruh perairan nusantara. Sinergi antara KKP-TNI ini diharapkan akan terus mewujudkan visi-misi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
(RWN. Sumber KKP RI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Mendukung Ekonomi Sirkular - Mei 11, 2025
- Rekreasi Dan Edukasi di REL - April 30, 2025
- Penyadartahuan Kelestarian Gajah Lewat Guru SD - April 26, 2025