BP_Jakarta——-Drama anggota DPR yang diberitakan terlibat kekerasan terhadap perempuan terjadi lagi. Sebelumnya Masinton Pasaribu dilaporkan terlibat kekerasan. Kasus terbaru berikutnya menimpa Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz. Ia adalah legislator yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial T (20).
Korban mengalami babak belur, diduga akibat dipukuli oleh Ivan Haz. Kemudian korban kabur dari rumah majikannya sejak Oktober 2015. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK–dibantu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)–mendukung korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Setelah lebih dari 4 bulan kasus ini diproses hukum, akhirnya Ivan Haz kemarin (29/2) ditahan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan dengan cara berdamai, karena bukan kasus delik aduan. Setiap tindak pidana harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan menjadi pelajaran, baik bagi anggota dewan maupun siapa saja. (Naskah dan gambar ilustrasi: FAI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024