BP_JAKARTA——-Dalam mengawali aksinya orator berteriak dari atas kendaraan “Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.”
Aksi massa ini memprotes pemberian deponering terhadap Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan. Sekitar 20 menit aksi berjalan, masa mulai membakar sisi kiri gerbang Kejaksaan dari arah luar (8/5/2016).
Mereka yang menamakan sebagai Front Revolusioner menuntut, agar Presiden meminta Jaksa Agung untuk mencabut deponering pada kasus AS, BW dan Novel karena tidak memenuhi kepentingan umum sebab yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan dan penyidik KPK.
Selain itu mereka memiliki tuntutan agar Presiden memberikan kepastian hukum yang berdasarkan pembuktian bukan pembentukan opini oleh segelintir kelompok masyarakat yang mengatasnamakan LSM pendukung KPK. Massa meminta Jaksa Agung mencabut kembali deponering yang telah dikeluarkan untuk tiga orang tersebut.
Dijelaskan orator bahwa selama ini deponering yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung merupakan tindakan pelemahan citra kepolisian.
Aksi ini didukung oleh KAMERAD, Indonesia Menggugat, HMI Cabang Jakarta Barat, Suara Jakarta, STIGMA, APSI dan beberapa simpul masa lainnya. Sayang sekali aksi ini dilakukan dengan meninggalkan sampah berserakan di jalan. (FAI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Sektor Swasta Jepang Tanam Pohon Di Tahura Sultan Syarif Hasyim - Juni 23, 2025
- Keseruan Latber Memanah Berkuda Di Ponpes Az Zikra - Mei 26, 2025
- Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Mendukung Ekonomi Sirkular - Mei 11, 2025