BP_Jakarta——-Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Dengan ditemukannya dugaan tindak pidana penistaan agama maka proses penyelidikan ditingkatkan ke proses penyidikan.
“Proses penyelidikan ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan menetapkan saudara Ir. Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” ujar Kabareskrim Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ahok juga dicekal keluar negeri. Ari menjelaskan dengan status sebagai tersangka maka Polri akan melakukan pencegahan supaya Ahok tidak meninggalkan republik Indonesia.
Selanjutnya mulai hari ini pihak kepolisian akan menerbitkan surat perintah penyidikan. “Dan selanjutkan tim penyidik akan melakukan kegiatan penyidikan kemudian meneruskan perkaranya ke jaksa penuntut umum secepatnya,” ujar Ari. (RWN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- JAMBORE REUNI ALUMNI SMA 7 JAKARTA - September 29, 2026
- Hari Ozon Sedunia 2026, Belantara Foundation Gandeng Resona Bank Ltd. Tanam Pohon di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Riau - September 5, 2026
- Konservasi Biodiversitas Membutuhkan Kolaborasi Kuat - Agustus 25, 2026
Berita Persatuan Menyajikan Berita Teraktual dan Terpercaya, Menghubungkan Persatuan di Seluruh Dunia