BP, Jakarta — Ahad pagi (20/8/2017) di halaman sebuah pertokoan di sisi barat Blok M Plaza tampak sejumlah moge (motor gede), Vespa serta jenis lainnya yang parkir dengan teratur.
Di sebuah halaman sound nyaring terdengar, di belakang ustadz yang berceramah terpampang lambang yang bertuliskan ‘Road 2 Jannah’ (R2J). Road to Jannah merupakan gabungan beberapa komunitas motor yang mengadakan kegiatan pengajian.
Mereka mengkaji permasalahan kehidupan yang diakhiri dengan sesi tanya jawab. Permasalahan yang sedang ramai menjadi pembicaraan yakni masalah qurban. Peserta R2J menanyakan bagaimana hukum qurban, masalah yang sering terkait qurban serta permasalahan lainnya.
Ustadz Subhan Bawazier menyampaikan dalam pertemuan sebelumnya, ibadah qurban hukumnya sunnah muakad.
Ustadz Subhan menjelaskan, “Allah perintahkan menyembelih hewan qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan aturan tajamkan pedangmu, tenang dan rilekskan hewannya dan barulah dipotong.”
Disyariatkannya Qurban itu adalah perintah dalam Al Quran , hal ini merupakan bagian dari infaq dan sedekah yang kebaikannya akan kembali kepada si penqurban.
“Qurban adalah bentuk iman dan Allah akan bukakan pintu keberkahan dari pintu langit dan bumi,” jelas Ustadz Subhan.
“Qurban ini wajib bagi hamba yg berkelapangan harta karena maslahat dari qurban,” tutup Ustadz. (FAI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Cinta Tanah Air Bergema Di Pelatihan Melati Jaya I - Januari 9, 2025
- Di Sagaranten Sapta Pala Tuntaskan Amanat Bantuan - Januari 8, 2025
- 5 Perkara Yang Harus Dijaga Pesan Dalam Pengajian Alumni SMA 7 Jakarta - Desember 31, 2024