BP_Jakarta——-PT. Freeport Indonesia melanggar UU dengan mengekspor mineral mentah tanpa pengolahan di dalam negeri melalui pabrik pemurnian (smelter). Freeport sendiri selalu beralasan pembangunan smelter sedang dalam pengerjaan. “Freeport sudah menipu masyarakat Indonesia,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (9/12). Freeport selalu …
Selanjutnya