BP_Tangerang——Belum lama ini Mapala Stacia Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan seminar sehari dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia (22/3/2015).
Kegiatan ini mengusung tema “Hak atas Air atau Hak Memiliki Air”. Telah diketahui bahwasanya sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama sama dengan beberapa lembaga lain memperjuangkan untuk tidak diberlakukannya lagi UU no 7 Tahun 2004 yang kemudian merujuk kembali ke UU No 11 Tahun 1974, begitu ungkapan Ahli Hukum Ibnu Sina SH, mh kepada peserta seminar yang terdiri dari Mapala, Sispala, Mahasiswa Fakultas Hukum dan Aktivis lingkungan se Tangerang Selatan.
Yang menjadi dasar bahwa kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi sumberdaya air oleh swasta tanpa dilengkapi oleh dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) telah mengakibatkan kerugian masyarakat sekitar.
Hadir menjadi pembicara Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Rahmat Salam, Maka.Si. Beliau menceritakan tentang upaya yang dilakukan BLHD serta kendala di lapangan, namun demikian BLHD membuka diri dalam upaya penyelamatan lingkungan di daerahnya.
Wahyu Widianto yang hadir juga menjadi pembicara yang mewakili Walhi Jawa Barat berpesan bahwa proses ini adalah awal dari kemerdekaan masyarakat atas air, semoga ke depannya semua menjadi lebih baik tutupnya.
Tabrani Ibrahim selaku ketua panitia kegiatan mengatakan bahwa dari 95 peserta yang hadir semoga dapat memberikan informasi ke lebih luas lagi, mengingat ini untuk penyempurnaan penerapan pasal 33 ayat 2 dan 3 di UUD 1945. (FAI)
admin
Latest posts by admin (see all)
- Belantara Foundation Tanam Pohon Langka Di Riau - November 29, 2024
- Pengamatan Keanekaragaman Hayati SMA 1 Sukaraja Bogor - November 26, 2024
- Sevenist Menerangi Indonesia 3 Bantu Ponpes di Lampung - November 26, 2024