BP, Jakarta — Polisi Militer (POM) TNI sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus pembelian Helikopter AW 101 dari penyelidikan menjadi penyidikan, hasil sementara telah menetapkan 3 (tiga) orang oknum TNI AU sebagai tersangka yaitu Marsma TNI FA sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Letkol (ADM) WW sebagai …
Selanjutnya