BP_Jakarta——-PPP mengecam sikap pemerintah Tiongkok yang melarang puasa di beberapa wilayah atau distriknya.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy mengatakan, “Meski Cina ateis karena ajaran komunis, namun Deklarasi PBB 1948 menjamin kebebasan beragama sebagai Hak Asasi Manusia. Kementerian Luar Negeri RI mesti protest atas pelarangan hak berpuasa Muslim Xinjiang,” tegas Romy.
Selain mendesak pemerintah protes, PPP juga mendorong dilakukan langkah parlementer untuk menghentikan tindakan pelarangan puasa Di Tiongkok.
“Kami menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan Distrik Xianjiang, Cina yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi Muslim Uighur,” ujar Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Okky Asokawati dalam keterangan persnya di Jakarta (8/6/2016). “Kami mendorong Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR-RI untuk melakukan langkah khusus konkrit untuk merespons praktek diskriminasi terhadap masyarakat Muslim di Uighur,” tambah Okky.
Indonesia, sebagai negara yang mempromosikan toleransi dan pluralitas keberagamaan, dapat mentransformasi praktik keberagamaan di Indonesia ke Pemerintah Tiongkok, kendati Tiongkok negara komunis.
PPP juga mendorong Pemerintah RI untuk memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan, khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Tiongkok. (RWN)
admin
Latest posts by admin (see all)
- FIFest 2025 Memajukan Pengabdian Bersama - Agustus 26, 2025
- UNMA Tingkatkan Kapasitas Tenaga Kependidikan - Agustus 26, 2025
- Kolaborasi Mitigasi Perubahan Iklim - Agustus 11, 2025