Jumat , Maret 29 2024
Home / Nasional / Aksi Bela Islam Terkait Penegakan Hukum Bukan SARA dan Pilkada

Aksi Bela Islam Terkait Penegakan Hukum Bukan SARA dan Pilkada

BP_Jakarta——-Rabu siang 26 Oktober 2016, Kapolda Metro, Pangdam Jaya serta para staf datang ke Pesantren Agrokultural Front Pembela Islam (FPI) asuhan Habib Rizieq Syihab di Mega Mendung, Bogor. Mereka datang untuk diskusi terkait situasi keamanan Jakarta.

Habib Rizieq didampingi Ketua Majelis Syura FPI KH Misbahul Anam dan Waketum FPI Ustadz Ja’far Shiddiq serta Bendahara Umum FPI Ustadz Haris Ubaidillah. Habib Rizieq berkediaman di lokasi pesantren tersebut, tidak lagi tinggal di Petamburan.

Dalam diskusi tersebut pihak FPI menjelaskan bahwa Aksi Bela Islam II bukan cuma Aksi FPI saja tetapi merupakan aksi berskala nasional. Seluruh ummat Islam di berbagai tempat akan menyuarakan hal yang sama yaitu mendesak agar penista agama diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam diskusi tersebut ditegaskan sikap FPI berkaitan aksi 4 Nopember 2016 sebagai berikut:

1. Bahwa Aksi Bela Islam tetap akan berjalan sesuai jadwal tanggal 4 November 2016, dan sesuai rute Istiqlal ke Istana, serta sesuai tujuan ‘penjarakan Ahok’ juga sesuai kepanitiaan atas nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI).

2. Bahwa Aksi Bela Islam adalah ‘Jihad Konstitusional’ yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA atau pun Aksi Politik PILKADA.

3. Bahwa Aksi Bela Islam tidak pernah rencanakan chaos (Kerusuhan), tapi Aksi Damai dan Tertib serta Terhormat dan Bermartabat, untuk dorong Presiden Jokowi agar Tegakkan Hukum terhadap Ahok Si Penista Agama.

4. Bahwa FPI meminta agar Presiden Jokowi menerima langsung Delegasi GNPF MUI di Istana untuk menyampaikan aspirasi Umat Islam.

5. Bahwa FPI meminta kepada aparat keamanan agar tidak melakukan penghadangan terhadap peserta aksi yang datang dari wilayah atau daerah mana pun.

6. Bahwa FPI meminta kepada TNI dan POLRI agar tetap bisa kooperatif dengan para peserta Aksi Bela Islam, sehingga tetap mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif, dalam mengatasi segala kemungkinan.

7. Bahwa FPI berkomitmen kepada GNPF MUI dan juga kepada TNI dan POLRI bahwa segenap Laskar FPI akan mengawal Aksi Bela Islam agar berjalan sesuai aturan Hukum Agama dan Hukum Negara.

8. Bahwa FPI meminta kepada TNI dan POLRI untuk bekerja sama dengan Pengurus Masjid Istiqlal agar GNPF MUI usai Shalat Jum’at dan sebelum mulai aksi diberi kesempatan di dalam Masjid Istqlal untuk memberi arahan kepada seluruh peserta aksi.

9. Bahwa FPI setuju agar GNPF MUI duduk musyawarah bersama Polda Metro dan Kodam Jaya utk memastikan ‘rute jalan’ yg akan dilalui dari Istiqlal ke Istana, dengan syarat tetap pusat aksi di depan Istana Presiden dalam batasan yang dibenarkan oleh aturan.

10. Bahwa FPI tetap berpegang kepada PETISI BELA ISLAM 14 Oktober 2016 bahwa jika Penista Agama dibiarkan bahkan dilindungi oleh Rezim Penguasa, maka umat Islam berhak menjatuhkan hukuman mati kepada Ahok kapan saja dan dimana saja untuk menegakan Hukum Islam sekaligus membela Kedaulatan Hukum NKRI.

Aksi Bela Islam yang pertama berlangsung dengan aman dan tertib. Diharapkan pada Aksi Bela Islam II ini yang jumlah massa diprediksi akan lebih banyak lagi bisa berjalan tertib dan aman seperti sebelumnya. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Peningkatan Kapasitas SAR Mapala UMSB

BP, Padang, — Lembaga Search And Rescue Mapala Muhammadiyah se-Indonesia (SARMMI) serahkan sertifikat penghargaan secara …