Kamis , April 18 2024
Home / Nasional / Sukses Perhutanan Sosial Tergantung Kemampuan Masyarakat Mengelola Hutan

Sukses Perhutanan Sosial Tergantung Kemampuan Masyarakat Mengelola Hutan

BP, Jakarta — Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) MS Sembiring, Jumat (8/9/2017), mengatakan, perhutanan sosial yang dijalankan melalui pemberian akses pengelolaan hutan kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

“Namun, setelah izin pengelolaan diperoleh, tahap yang sangat menentukan adalah bagaimana kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan. Hal ini yang harus disiapkan, agar perhutanan sosial mencapai sasaran yang diharapkan,” ujar Sembiring.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial, pemerintah memberikan akses legal kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan atau masyarakat hukum adat untuk mengelola hutan secara lestari melalui lima skema, yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Ada 12,7 juta hektar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi program ini. Kementerian LHK mencatat, dari 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, sekitar 71 persen hidupnya bergantung kepada hutan. Diperkirakan 10,2 juta jiwa warga di kawasan tersebut masuk kategori miskin.

Menurut Sembiring, masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan perlu pendampingan, mulai dari penyusunan rencana umum dan rencana operasional dalam mengimplementasikan perhutanan sosial, hingga pemasaran komoditas dan produk yang dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya hutan.

Rencana umum dalam hal ini menyangkut rencana strategis pengelolaan lahan hutan mulai jangka pendek, jangka menengah, hingga 35 tahun ke depan, yang merupakan batas masa kelola perhutanan sosial. Sementara rencana operasional di antaranya menyangkut jenis atau tanaman dan komoditas apa yang layak dibudidayakan, metode dan manajemen pengelolaannya, pelestarian ekologisnya, rencana keuangan, pengembangan produk dan nilai tambah ekonomisnya, serta pemasarannya.

Di samping itu, lanjut Sembiring, penguatan aspek kelembagaan masyarakat juga mutlak diperlukan. Dari hasil pendampingan KEHATI bersama para mitranya selama ini, salah satu permasalahan pengelolaan perhutanan sosial adalah belum matangnya lembaga-lembaga yang ada di desa dalam memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), serta keterbatasan keterampilan manajerial mereka dalam pengelolaan hutan.

Pelatihan dan pengembangan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK), seperti pengembangan produk madu hutan, kopi, dan kerajinan tangan, akan sangat membantu masyarakat menyukseskan program perhutanan sosial.

Kiprah KEHATI

Melalui program-program khususnya, seperti Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera), TFCA Kalimantan, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) Millennium Challenge Account (MCA)-Indonesia, KEHATI memfasilitasi dan mendampingi masyarakat sekitar hutan dalam memanfaatkan secara lestari sumberdaya hutan yang ada untuk peningkatan kesejahteraan, serta membangun program penguatan fungsi lindung dan pelestarian keanekaragaman hayati hutan

Hingga Agustus 2017, realisasi dukungan perhutanan sosial melalui dampingan KEHATI seluas 388.450 hektar, yang tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Luasan tersebut setara dengan 25,2 persen dari realisasi program perhutanan sosial nasional per Agustus 2017 yang seluas 1,54 juta hektar.

Menurut Sembiring, model perhutanan sosial yang dikembangkan melalui program khusus tidak hanya berfokus kepada luasan hutan yang dapat diakses secara legal oleh masyarakat di kawasan hutan negara untuk peningkatan ekonomi masyarakat, namun juga menguatkan fungsi hutan tersebut.

“Terutama dalam hal pengolahan dan peningkatan nilai tambah produk, serta akses terhadap pasar bagi masyarakat yang hidupnya berada di dalam dan atau di kawasan hutan,” imbuh Sembiring.

Koordinator Konsorsium Petra (salah satu mitra KEHATI melalui program TFCA-Sumatera untuk hutan kemasyarakatan di Tapanuli Selatan) Effendy Ritonga, mengatakan, sebagai pelaku perhutanan sosial, pihaknya sangat merasakan manfaat pendampingan bagi pengelolaan hutan kemasyarakatan, khususnya di Desa Adian Koting, Tapanuli Selatan.

Dengan pendampingan tersebut, kata Effendy, masyarakat di dalam dan sekitar hutan mendapatkan arahan bagaimana mengembangkan potensi kawasan hutan, salah satunya melalui pengembangan pembangkit listrik mikrohidro dan ekowisata.

“Sebelum ada pendampingan dari TFCA Sumatera, masyarakat tidak tahu harus dikembangkan seperti apa nantinya HKm di sini. Setelah pendampingan, masyarakat menjadi lebih tergerakkan. Pemerintah daerah yang semula tak peduli, mulai melihat kami,” ujar Effendy.

(RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …