Kamis , Desember 5 2024
Home / Nasional / ORGANISASI LINGKUNGAN DESAK PEMERINTAH STOP JADIKAN BATUBARA SUMBER ENERGI NASIONAL
ORGANISASI LINGKUNGAN DESAK PEMERINTAH STOP JADIKAN BATUBARA SUMBER ENERGI NASIONAL
ORGANISASI LINGKUNGAN DESAK PEMERINTAH STOP JADIKAN BATUBARA SUMBER ENERGI NASIONAL

ORGANISASI LINGKUNGAN DESAK PEMERINTAH STOP JADIKAN BATUBARA SUMBER ENERGI NASIONAL

BP_JAKARTA——Tiga organisasi lingkungan nasional, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Green Peace Indonesia mendesak pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla segera merubah paradigma kebijakan energi nasional yang menempatkan batubara sebagai solusi untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional dan sumber pendapatan negara. Hal ini diungkapkan dalam diskusi media yang diselenggarakan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (10/4/2015).

“Fenomena jatuhnya harga batubara merupakan fenomena global. Momentum jatuhnya harga batubara seharusnya mendorong pemerintah membuat kebijakan membatasi produksi batubara dengan sistem kuota yang lebih kecil dari yang ada saat ini, berdasarkan kriteria pemulihan lingkungan dan sosial, bukan kuota berdasarkan keadaan pasar yang fluktuatif dan tak kenal batas. Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah mencemari lingkungan dan hutan berdasarkan ketentuan perundang-undangan seperti KPC di Sangatta dan dikeluhkan masyarakat seperti ADARO Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan harus mengurangi kuota produksinya secara drastis’”’ungkap Pius Ginting dari WALHI.

“Visi Jokowi-JK untuk mencapai kedaulatan energi mustahil tercapai, jika mereka masih menempatkan energi kotor batubara sebagai sumber energi nasional, batubara merupakan sumber energi kotor yang tak terbarukan, alih-alih mencapai kedaulatan energi, yang akan terjadi justru kehancuran massif yang disebabkan oleh ekspoitasi batubara yang juga massif di negeri ini. Jokowi-JK seharusnya memimpin revolusi energi di Indonesia dengan beralih dari energi kotor batubara ke sumber-sumber energi terbarukan yang bersih dan berkelanjutan, dan itu harus diawali dengan perubahan paradigma kebijakan energi nasional. “ Papar Arif Fiyanto, Kepala Kampanye Iklim Dan Energi, Greenpeace Indonesia. ”Karena dampak kerusakannya yang luar biasa maka rencana pembangunan PLTU yang akan dilaksanakan harus dibatalkan, yang sudah berjalan tidak boleh diperpanjang, yang sedang berjalan dan dampak kerusakannya sangat merugikan masyarakat harus dihentikan.” tambahnya.

Pemerintah Jokowi-JK berencana membangun 35.000 Megawatt pembangkit listrik baru sampai tahun 2019, lebih dari 60% nya akan menggunakan batubara sebagai sumber energi. Pemerintah bahkan telah mempermudah segala hal yang terkait perinjinan dan pembebasan lahan untuk memuluskan proyek ambisius itu. Bulan lalu Presiden Jokowi mengunjungi Tiongkok dan Jepang untuk mengundang investor dari kedua negara itu untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan pembangkit listrik baru. Tiongkok bahkan sudah mempunyai Asian Infrastucture Bank untuk jaringan pembiayaan investasi.

“Clean Coal yang dijadikan propaganda bahwa batubara adalah sumber energi yang bersih adalah omong kosong”, tambah Hendrik Siregar, koordinator JATAM. “Mumpung rencana energi nasional belum disahkan, masih dibahas bersama Dewan Energi Nasional, maka para pemangku kebijakan energi harus menghentikan paradigma batubara sebagai sumber energi,” tambah Hendrik. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Edukasi Keanekaragaman Hayati Di SMA 1 Sukaraja

BP, Bogor — Indonesia dikenal sebagai Megabiodiversity Country, yaitu salah satu negara di dunia yang …