Selasa , April 16 2024
Home / Nasional / Aktivis Tolak Pencabutan Status Tanggap Darurat Gunung Agung, Bali

Aktivis Tolak Pencabutan Status Tanggap Darurat Gunung Agung, Bali

BP, Bali — Ahad, 24 Desember 2017 Gunung Agung kembali mengalami erupsi sekitar pukul 10.05 WITA. Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), ketinggian abu vulkanik akibat erupsi kali ini mencapai 2.500 meter. Informasi dari warga di sekitar Gunung Agung, erupsi kali ini juga disertai dengan intensitas kegempaan yang lebih tinggi dibandingkan gempa-gempa sejak terjadinya krisis Gunung Agung.

Sehari sebelumnya, Gunung Agung juga masih mengalami erupsi dengan ketinggian abu vulkanik mencapai 2,5 kilometer. Hujan abu akibat erupsi dikabarkan terjadi juga di sebagian wilayah di sekitar Gunung Agung. Hingga Minggu pukul 12.00 WITA, status Gunung Agung juga masih dalam status awas sebagai status tertinggi bagi gunung berapi.

Ketika Gunung Agung masih berstatus awas, yang menandakan masih tingginya peluang gunung untuk meletus lebih besar, pemerintah justru mencabut status tanggap darurat penanganan erupsi Gunung Agung.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata RI juga telah membuat kebingungan dengan pernyataan bahwa status Gunung Agung adalah waspada, padahal menurut PVMBG status Gunung Agung masih di level tertinggi yaitu awas.

Menyikapi kondisi tersebut, para aktivis di Bali bersuara. Seperti disampaikan oleh Ibu Gayatri dari Yayasan Indonesia Lestari (LINI) Bali, sebagai bagian dari masyarakat sipil Bali menyatakan hal-hal sebagai berikut:

 1. Menyayangkan keputusan dicabutnya status tanggap darurat karena dasarnya tidak cukup kuat mengingat status Gunung Agung masih awas. Pencabutan status itu justru membingungkan para pengungsi dan masyarakat di Bali.

2. Meminta agar pencabutan tanggap darurat ini bukan atas tekanan atau kepentingan pihak-pihak tertentu tanpa memperhitungkan taruhan nyawa warga yang berada di sekitar Gunung Agung. 

3. Meminta pihak berwenang, baik lokal maupun nasional lebih memperhatikan pengungsi bukan fokus pada tingkat kunjungan wisata.

4. Menyediakan informasi yang benar kepada pengungsi mengenai status Gunung Agung, dengan menyediakan crisis centre atau pusat informasi satu pintu.

5. Membuat langkah antisipatif dan/ atau inovatif terkait asuransi perjalanan (insurance travel) atau pihak penerbangan yang tidak menanggulangi asuransi akibat bencana gunung berapi (volcano eruptions).
 
6. Pemerintah mulai mensosialisasikan rencana kontigensi jika erupsi lebih besar terjadi maupun pascabencana demi persiapan kita semua.

Catur Yudha Hariani, Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali menyatakan mendukung pernyataan sikap tersebut. Ia mengutarakan akan banyak aliansi masyarakat sipil yang mendukung dan mengeluarkan peryataan serupa.

(FAI)

 

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …