Selasa , Maret 19 2024
Home / Jabodetabek / Warga Petamburan Minta Dialog Dengan Gubernur Selesaikan Masalah Tanah

Warga Petamburan Minta Dialog Dengan Gubernur Selesaikan Masalah Tanah

BP, Jakarta — Selasa, (3/12/19) Forum Warga Petamburan (FWP), menyambangi Balai Kota di bilangan Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

Mereka terdiri dari perwakilan warga masyarakat Petamburan dari unsur Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan unsur masyarakat lainnya. 

Mereka menyampaikan aspirasinya, lewat lembaga LMK yang diketuai oleh Wahyudin, S. PdI. “Mereka telah mengalami ketidakadilan selama lebih dari 20 tahun,” tutur Wahyuddin.

Dijelaskannya lagi, sebagian besar tanah di wilayah Kelurahan Petamburan mengalami ketidakadilan dengan terbitnya SK Gubernur DKI Jakarta No.122 Tahun 1997, tertanggal 23 Januari 1997 tentang Penetapan Penguasaan Bidang Tanah Seluas 23 ha Untuk Pembangunan Rumah Susun Murah dan Fasilitasnya di Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

“Warga Petamburan merasa keberatan dengan adanya SK Gubernur DKI Jakarta tersebut, hal tersebut membuat kami warga Kelurahan Petamburan sampai saat ini tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah terhadap tanah yang kami tempati selama puluhan tahun,” ujar Wahyuddin.

“Perwakilan warga berharap Bapak Gubernur Anies Baswedan, bisa menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi kami Warga Masyarakat Petamburan, dapat mendengar dan menerima kami untuk dapat bertemu serta berdialog terkait SK 122 Tahun 1997 yang telah memasung kami selama 20 tahun lebih,” tegas Wahyuddin. “Semoga keadilan dapat terwujud.” tutup Wahyuddin.

(FAI)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Bangkitkan Semangat Anak Terdampak Kebakaran Simprug

BP, Jakarta — Matahari tertutup awan tebal, usai azan ashar belum ada tanda-tanda anak-anak bermain …