Rabu , April 24 2024
Home / Nasional / Saksi Sidang Ahok: “Dia Melakukannya Berkali-kali”

Saksi Sidang Ahok: “Dia Melakukannya Berkali-kali”

Foto: Aktivis Laskar 7 sedang operasi bersih di depan lokasi sidang Ahok.

BP_Jakarta——-Sidang terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Selasa (10/1/2017) digelar di auditorium Kemnterian Pertanian. Polisi dengan menggunakan pengeras suara mengumumkan penutupan ruas jalan kepada warga yang melintas dan mengimbau mereka mengambil jalan lain.

Massa anti Ahok dan massa pendukung terdakwa kembali mendatangi Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka berkumpul di depan Gedung Kementan yang tengah menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama Ahok. Aparat keamanan memberi jarak antar dua kubu sekitar 100 meter, dipisahkan dengan barikade aparat dan kawat duri.

Seperti biasa ada yang menarik dari barisan Anti Ahok, terdapat berbagai komunitas yang kerap membantu, Laskar 7 misalnya, mereka mengambil bagian membersihkan area demonstrasi dari sampah.

Dikatakan Hilda, bahwa Laskar 7 menyiapkan trash bag (kantong sampah) untuk membersihkan area, sebagian mereka telah melakukan hal serupa pada aksi 212 di Gambir.

Dikatakan Giman, salah seorang relawan yang langsung turun membersihkan, dia datang dari jauh dengan membawa sapu lidi, pengki serta trash bag. Giman berharap di ruang persidangan bisa berjalan kondusif serta tersangka segera dihukum seadil-adilnya.

Diketahui massa pendukung Ahok dari Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja) berkumpul di sebelah kanan pintu masuk utama Kementerian Pertanian. Adapun di sisi kiri berkumpul massa dari dari Aliansi Pergerakan Islam (API), Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), dan Laskar Pembela Islam (LPI), Laskar 7 serta lainnya yang menuntut Ahok dihukum.

Dalam ruang sidang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa. Salah satunya Irena Handono. “Dia melakukannya berkali-kali, menistakan Alquran dengan Surat Almaidah di berbagai tempat,” kata Irena saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Salah satu tim penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna, kembali menanyakan terkait saksi pelapor yang tidak melakukan tabayyun (klarifikasi) sebelum melaporkan Ahok ke Kepolisian soal ucapannya saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 sehingga membuat tersinggung sebagian umat Islam.

Menjawab pertanyaan Sirra, Irena membuka dengan kalimat. “Anda sudah siap dengan jawabannya?” Kemudian Irena meneruskan, “Ketahuilah tabayyun adalah hukum di dalam Islam. NKRI itu negara hukum. Kalau dalam hukum Islam, terdakwa sudah diusir,” tegas mantan biarawati ini. (FAI. Foto: MIR)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …