Sabtu , April 20 2024
Home / Nasional / Menhub: Tak Ada Pembatasan Plat Ganjil Genap di Mudik Lebaran 2017

Menhub: Tak Ada Pembatasan Plat Ganjil Genap di Mudik Lebaran 2017

BP, Jakarta — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam suratnya tertanggal 17 Mei 2017 tidak merekomendasikan pemberlakuan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017 di jalan tol dengan alasan regulasi atau dasar hukum di tingkat nasional belum ada dan kesiapan sistem rekayasa lalu lintas di jalan arteri belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.

Selain itu, dalam surat MTI tersebut juga dinyatakan, secara sosiologis, masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat mudik Lebaran tinggal beberapa hari lagi.

Rekomendasi tersebut diberikan usai MTI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang permasalahan dan kesiapan jalan tol untuk pembatasan mobil nomor ganjil-genap selama mudik Lebaran 2017 yang diselenggarakan di Jakarta pada 9 Mei 2017.

Agar tidak mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tidak akan ada pembatasan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017.

“Lokasi pembatasan nomor polisi ganjil-genap pada masa angkutan lebaran ini mencakup wilayah atau lokasi yang sangat luas. Dikhawatirkan jika diberlakukan, akan lebih mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung,” kata Budi di Jakarta, Rabu (31/5) lalu. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …