Jumat , Maret 29 2024
Home / Nasional / Ibukota Kabupaten Pasuruan Dipindah Ke Kecamatan Bangil

Ibukota Kabupaten Pasuruan Dipindah Ke Kecamatan Bangil

BP_Jakarta——-Pemerintah memindahkan ibukota Kabupaten Pasuruan ke Kecamatan Bangil dengan pertimbangan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Presiden Joko Widodo pada tanggal 28 Juni 2016 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam PP itu ditetapkan bahwa ibukota Kabupaten Pasuruan dipindahkan dari wilayah Kota Pasuruan ke wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

“Kecamatan Bangil sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Pasuruan,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP tersebut.

Pendanaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasuruan.

Sementara hal yang timbul dari dan berhubungan dengan pelaksanaan pemindahan Ibu Kota sebagaimana dimaksud sepanjang yang menyangkut instansi vertikal, badan peradilan, atau pemerintah daerah provinsi, menjadi tanggung jawab menteri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian terkait, pimpinan lembaga negara yang membawahi instansi/badan yang bersangkutan, atau gubernur yang membawahi perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya.

PP ini juga menegaskan, pemindahan pusat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasuruan ke Kecamatan Bangil itu diselesaikan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Ibu Kota Kabupaten Pasuruan.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 29 Juni 2016.

Sementara itu Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf langsung bertolak ke Jakarta pada Selasa, 19 Juli 2016 untuk menuju Kantor Kementerian Dalam Negeri untuk menerima secara resmi surat penetapan pemindahan ibukota kabupaten yang ia pimpin.

“Bisa dibilang ini adalah hadiah terbesar tahun ini. Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, kami telah menyetujui pemindahan ibukota, kemudian ditindaklanjuti dengan pemaparan-pemaparan di Jawa Timur dan di Pusat dan alhamdulillah semua kerja keras kita ini membuahkan hasil.” jelas Bupati pada wawancara dengan Radio Suara Pasuruan (19/7/2016). Menurut Irsyad, ditetapkannya pemindahan Ibukota Pasuruan ke Kecamatan Bangil adalah buah kerja keras selama 7 tahun mulai dari kajian hingga paparan di hadapan 17 Tim Pusat. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Peningkatan Kapasitas SAR Mapala UMSB

BP, Padang, — Lembaga Search And Rescue Mapala Muhammadiyah se-Indonesia (SARMMI) serahkan sertifikat penghargaan secara …