Rabu , April 24 2024
Home / Nasional / Anggota DPR Apresiasi Presiden Bila Tolak RUU Pertembakauan

Anggota DPR Apresiasi Presiden Bila Tolak RUU Pertembakauan

BP, Jakarta — Sejumlah aktivis dan politikus memuji langkah berani Presiden Joko Widodo jika mau menolak Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertembakauan.

“Sayangnya, Pemerintah harus melobi DPR untuk melakukan penolakan. Tiga menteri dikirim ke DPR tanpa membawa surat Presiden, artinya pemerintah tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan bersama DPR sebagai inisiator,” ungkap Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Meski belum dinyatakan secara resmi, pernyataan ini telah memberi harapan besar pada masyarakat yang menginginkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan dari bahaya produk tembakau rokok.

“Putusan ini mendapat dukungan dari masyarakat karena sesuai dengan amanat yuridis, keinginan masyarakat dan konstitusi, serta positif bagi investasi pembangunan bangsa,” ungkap Prijo Sidipratom.

Sementara itu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota komisi IX Fraksi PPP Dra. Hj. Okky Asokawati, M.Si mengapresiasi langkah berani Presiden Joko Widodo jika mau menolak Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertembakauan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan bersyukur atas sikap Bapak Presiden yang mengutamakan kesehatan masyarakat terkait dengan rencana pembahasan RUU Pertembakauan. Karena memang kekayaan sebuah negara bukan pada sumber daya alamnya tetapi pada human capital atau sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing, demi Indonesia Emas 2045,” ungkap Okky Asokawati.

“Presiden Joko Widodo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap hak atas kesehatan dan perlindungan anak serta lingkungan hidup selama ini, yang dibuktikan dengan adanya Nawacita, RPJMN 2015-2019, Target Pencapaian SDGs tentang Peningkatan SDM, sebagai penerapan mandat konstitusi, UUD 1945.

Presiden juga baru-baru ini mengeluarkan Inpres No. 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang ditujukan ke pemerintahan dari pusat sampai daerah. Tentu, sikap tegas dan komitmen Pemerintah dan Presiden Jokowi dalam menjalankan mandat rakyat berbasis Konstitusi UUD 45, tidak akan digadaikan dalam lobi-lobi ke Parlemen untuk menjawab RUUP ini,” tutup Julius Ibrani, anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan anggota Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA), menanggapi langkah presiden yang mengutus menteri-menteri ke DPR. (RWN)

The following two tabs change content below.

About admin

Check Also

Pengamatan Burung SAI Dan Belantara Foundation

BP, Jakarta — Belantara Foundation dan Sekolah Alam Indonesia (SAI) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) …